Contoh Teks editorial
ANCAMAN BAGI PENGENDARA DI JALAN
Semakin lama dari tahun ke tahun jumlah kendaraan seperti motor, mobil dan kendaraan lainnya semakin meningkat karena mengikuti jumlah penduduk di negara kita yang semakin hari semakin banyak selain menimbulkan kemacetan karena kepadatan yang luar biasa, ada ancaman-ancaman lain bagi para pengendara di jalanan yang dapat merugikan.
Pemerintah setiap tahunnya melakukan pengaspalan jalan bagi keselamatan pengendara, tak hanya itu selain itu pemerintah juga tak jarang menperlebar jalanan untuk dapat lebih memuat banyaknya pengendara.
Tidak hanya sekedar itu, jalan raya yang dulunya bisa dua arah kini banyak yang dibuat searah mengingat kemacetan yang terjadi sudah sulit diatasi.
Perkara jumlah kendaraan yang bertambah setiap tahunnya tak hanya berdampak pada kemacetan semata, namun juga berdampak pada peningkatan jumlah kecelakaan yang terjadi di jalan raya.
Secara psikologis, kemacetan selalu membuat para pengendara habis kesabaran dan cenderung ingin saling mendahului.
Di lampu merah terutama, sering terlihat banyak sepeda motor yang berhenti melebihi batas yang disediakan. Tak jarang sebelum lampu berubah menjadi hijau, beberapa kendaraan telah melaju duluan. Hal tersebut tentu sangat berbahaya dan tak jarang kecelakaanpun terjadi.
Menurut data yang dihimpun oleh POLRI, setiap tahun angka kecelakaan selalu meningkat.
Pada tahun 2017, tercatat ada sebanyak 222 jiwa melayang di jalan karena kecelakaan lalu lintas yang dipicu faktor kelebihan batas kecepatan. Jumlah ini meningkat hingga 276 jiwa pada 2018.
Bahkan, jumlah ini masih bisa bertambah karena jumlah 276 itu baru hasil perhitungan hingga Bulan November. Tentu angka tersebut menimbulkan kerugian yang tak terkira jumlahnya.
Lantas apa solusi untuk mengurangi resiko kecelakaan ini?
Sementara pemerintah telah meningkatkan jumlah dan mutu pelayanan transportasi umum seperti bus, kereta, dan pesawat.
Namun demikian, alat transportasi darat seperti bus dan angkot masih belum menjadi pilihan masyarakat untuk bepergian karena memang tidak sepraktis dan seekonomis kendaraan pribadi seperti motor.
Hal ini masih menjadi PR bagi pemerintah untuk mengupayakan keselamatan masyarakat dalam melakukan mobilitas.
Sebenarnya masyarakat tak hanya pasif dalam hal ini, sejumlah solusi dan pendapatpun telah disuarakan sebagai kritik, misalnya pemerintah selalu menambah kuota jumlah kendaraan yang bisa dipasarkan di Indonesia dan tidak segera memperbaharui dan mempercanggih alat transportasi umum.
Bahkan sekarang, untuk mendapatkan kendaraan bermotor sangat mudah dengan cara kredit yang bahkan tanpa uang muka.
Hal ini sebenarnya mengerikan karena mindset masyarakat tak akan pernah berubah dan memilih kendaraan umum sebagai sarana transportasi utama. Kalaupun pemerintah berusaha meredam pemakaian kendaraan bermotor dengan cara menaikan harga bahan bakar dan menaikkan tarif pajak, hal tersebut tak akan berdampak banyak.
Semestinya pemerintah membuat kebijakan baru, yakni mempersulit atau mengurangi angka pembelian kendaraan bermotor yang diimbangi dengan penambahan jumlah, mutu, dan jalur bagi kendaraan umum sehingga situasinya bisa seperti zaman dahulu, yakni warga lebih memilih kendaraan umum untuk bepergian.
Memang dari tahun ke tahun kemacetan sulit untuk dihindari melihat pertumbuhan penduduk yang kian meningkat, apalagi menghindari dari ancaman di jalan raya seperti kecelakaan yang tak jarang menghasilkan banyak korban jiwa. Namun biarpun yang dikatakan maut ada di tangan Tuhan, tak ada salahnya sebagai manusia kita mencoba dan berusaha untuk berhati-hati dalam berkendara dalam menghindari segala kemungkinan buruk yang akan terjadi.
Semakin lama dari tahun ke tahun jumlah kendaraan seperti motor, mobil dan kendaraan lainnya semakin meningkat karena mengikuti jumlah penduduk di negara kita yang semakin hari semakin banyak selain menimbulkan kemacetan karena kepadatan yang luar biasa, ada ancaman-ancaman lain bagi para pengendara di jalanan yang dapat merugikan.
Pemerintah setiap tahunnya melakukan pengaspalan jalan bagi keselamatan pengendara, tak hanya itu selain itu pemerintah juga tak jarang menperlebar jalanan untuk dapat lebih memuat banyaknya pengendara.
Tidak hanya sekedar itu, jalan raya yang dulunya bisa dua arah kini banyak yang dibuat searah mengingat kemacetan yang terjadi sudah sulit diatasi.
Perkara jumlah kendaraan yang bertambah setiap tahunnya tak hanya berdampak pada kemacetan semata, namun juga berdampak pada peningkatan jumlah kecelakaan yang terjadi di jalan raya.
Secara psikologis, kemacetan selalu membuat para pengendara habis kesabaran dan cenderung ingin saling mendahului.
Di lampu merah terutama, sering terlihat banyak sepeda motor yang berhenti melebihi batas yang disediakan. Tak jarang sebelum lampu berubah menjadi hijau, beberapa kendaraan telah melaju duluan. Hal tersebut tentu sangat berbahaya dan tak jarang kecelakaanpun terjadi.
Menurut data yang dihimpun oleh POLRI, setiap tahun angka kecelakaan selalu meningkat.
Pada tahun 2017, tercatat ada sebanyak 222 jiwa melayang di jalan karena kecelakaan lalu lintas yang dipicu faktor kelebihan batas kecepatan. Jumlah ini meningkat hingga 276 jiwa pada 2018.
Bahkan, jumlah ini masih bisa bertambah karena jumlah 276 itu baru hasil perhitungan hingga Bulan November. Tentu angka tersebut menimbulkan kerugian yang tak terkira jumlahnya.
Lantas apa solusi untuk mengurangi resiko kecelakaan ini?
Sementara pemerintah telah meningkatkan jumlah dan mutu pelayanan transportasi umum seperti bus, kereta, dan pesawat.
Namun demikian, alat transportasi darat seperti bus dan angkot masih belum menjadi pilihan masyarakat untuk bepergian karena memang tidak sepraktis dan seekonomis kendaraan pribadi seperti motor.
Hal ini masih menjadi PR bagi pemerintah untuk mengupayakan keselamatan masyarakat dalam melakukan mobilitas.
Sebenarnya masyarakat tak hanya pasif dalam hal ini, sejumlah solusi dan pendapatpun telah disuarakan sebagai kritik, misalnya pemerintah selalu menambah kuota jumlah kendaraan yang bisa dipasarkan di Indonesia dan tidak segera memperbaharui dan mempercanggih alat transportasi umum.
Bahkan sekarang, untuk mendapatkan kendaraan bermotor sangat mudah dengan cara kredit yang bahkan tanpa uang muka.
Hal ini sebenarnya mengerikan karena mindset masyarakat tak akan pernah berubah dan memilih kendaraan umum sebagai sarana transportasi utama. Kalaupun pemerintah berusaha meredam pemakaian kendaraan bermotor dengan cara menaikan harga bahan bakar dan menaikkan tarif pajak, hal tersebut tak akan berdampak banyak.
Semestinya pemerintah membuat kebijakan baru, yakni mempersulit atau mengurangi angka pembelian kendaraan bermotor yang diimbangi dengan penambahan jumlah, mutu, dan jalur bagi kendaraan umum sehingga situasinya bisa seperti zaman dahulu, yakni warga lebih memilih kendaraan umum untuk bepergian.
Memang dari tahun ke tahun kemacetan sulit untuk dihindari melihat pertumbuhan penduduk yang kian meningkat, apalagi menghindari dari ancaman di jalan raya seperti kecelakaan yang tak jarang menghasilkan banyak korban jiwa. Namun biarpun yang dikatakan maut ada di tangan Tuhan, tak ada salahnya sebagai manusia kita mencoba dan berusaha untuk berhati-hati dalam berkendara dalam menghindari segala kemungkinan buruk yang akan terjadi.
Terimakasih infonya
BalasHapusIya sm" thaks jg
HapusNah kan jadi harus lebih savety lagi
BalasHapusIya kaka betul
HapusThanks yaa
👍👍👍👍
BalasHapusThanks
HapusTerimakasii infonyaa👌🏻👌🏻
BalasHapusSip sm" kaka
HapusJazakillah khair atas infonya. Bagus
BalasHapusOke.. sama" mksh
HapusMakasih deh infonya bermanfaat banget ni,,
BalasHapusMksh kaka
Hapus